KEPALA RSPAL dr. RAMELAN BUKA WEBINAR ETIK - HUKUM RUMAH SAKIT DAN BUDAYA KESELAMATAN

Guna memastikan setiap pelayanan kesehatan di RSPAL dr. Ramelan dilaksanakan berdasarkan prinsip etik, kepatuhan hukum serta menjunjung tinggi budaya keselamatan pasien. 

Kepala RSPAL dr. Ramelan Laksma TNI dr. Imam Hidayat, Sp.S., FINA., membuka secara langsung Webinar Etik-Hukum Rumah Sakit dan Budaya Keselamatan Sebagai Fondasi Mutu Pelayanan di RSPAL dr. Ramelan, Surabaya. Rabu, (25/02/2026).

Dalam sambutannya, Kepala RSPAL dr. Ramelan mengatakan etik dan hukum rumah sakit bukan sekedar regulasi atau kewajiban adminitratif, melainkan merupakan landasan moral dan profesional dalam setiap tindakan pelayanan.

"Kepatuhan terhadap aspek etik dan hukum akan melindungi pasien, tenaga kesehatan maupun institusi dari risiko yang dapat merugikan semua pihak." ujarnya.

Di sisi lain, budaya keselamatan pasien harus menjadi nilai yang hidup dan tumbuh dalam setiap individu di lingkungan RSPAL dr. Ramelan.

"RSPAL dr. Ramelan dituntut untuk senantiasa menjaga mutu pelayanan melalui tata kelola klinis yang baik, kepatuhan regulasi, serta penguatan budaya keselamatan." ditambahkan Kepala RSPAL dr. Ramelan.

Melalui Webinar ini, Kepala RSPAL dr. Ramelan mengajak kepada seluruh civitas hospitalia RSPAL dr. Ramelan untuk menjadikan momentum penting untuk meningkatkan pemahaman, menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen bersama.

"Saya berharap seluruh peserta dapat memperdalam wawasan terkait aspek etik dan hukum rumah sakit, memahami potensi risiko hukum dalam pelayanan, serta mampu mengimplementasikan budaya keselamatan secara konsisten dalam praktik sehari-hari." pungkasnya.