RSPAL dr. RAMELAN GELAR WORKSHOP PITC HIV/AIDS

Dalam upaya menyamakan persepsi, meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan, serta memberikan pelayanan HIV yang komprehensif, berkualitas, berkesinambungan dan berorientasi pada keselamatan serta hak-hak pasien. RSPAL dr. Ramelan menyelenggarakan Workshop Provider-Initiated Testing and Counseling (PITC) HIV/AIDS dan Penatalaksanaannya, bertempat di Ruang Diklat RSPAL dr. Ramelan, Surabaya. 

Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari, tanggal 29-30 Juni 2026 dan diikuti 50 peserta yang terdiri dari Dokter, Perawat, Bidan, dan Nakes Lain RSPAL dr. Ramelan. Workshop yang secara resmi dibuka oleh Wakamed Kolonel Laut (K) dr. Redemptus Yudadi, Sp.B (K) BD., mewakili Kepala RSPAL dr. Ramelan.

Sementara itu, Kepala RSPAL dr. Ramelan Kolonel Laut (K) dr. Mukti Fahimi, Sp.PD., FINASIM., dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakamed menyampaikan bahwa HIV masih menjadi salah satu tantangan penting dalam pelayanan kesehatan, baik di tingkat nasional maupun global. Berbagai upaya pencegahan dan pengobatan telah menunjukkan hasil yang baik, Namun masih terdapat tantangan berupa keterlambatan diagnosis, rendahnya cakupan pemeriksaan pada kelompok berisiko maupun pasien dengan indikasi klinis tertentu, serta masih adanya stigma yang dapat menghambat akses terhadap layanan kesehatan.

Menghadapi tantangan yang ada dalam memberikan pelayanan HIV, RSPAL dr. Ramelan menerapkan salah satu strategi yang terbukti efektif, " Provider-Initiated Testing and Counseling, yaitu pemberian tawaran pemeriksaan HIV secara aktif oleh tenaga kesehatan kepada pasien sesuai indikasi medis, dengan tetap mengedepankan prinsip persetujuan tindakan, kerahasiaan, dan pemberian pelayanan tanpa diskriminasi." ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala RSPAL dr. Ramelan menambahkan melalui Workshop ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan, serta penguatan implementasi PITC di seluruh unit pelayanan.

"Harapannya, melalui Workshop ini setiap tenaga kesehatan mampu mengenali kondisi-kondisi yang memerlukan pemeriksaan HIV, memberikan edukasi dan konseling yang tepat, serta memastikan pasien memperoleh akses terhadap pemeriksaan laboratorium, terapi dan tindak lanjut sesuai standar pelayanan yang berlaku." pungkasnya.