BINPERS FUNGSI KOMANDO, SATPROV RSPAL dr. RAMELAN BERI PENYULUHAN HUKUM
Dalam rangka Pembinaan Personel (Binpers) Fungsi Komando, RSPAL dr. Ramelan menggelar penyuluhan hukum kepada Civitas Hospitalia RSPAL dr. Ramelan, bertempat di Aula Lantai 1 Gedung Perawatan Pulau Miangas, RSPAL dr. Ramelan, Surabaya. Kamis,(19/06/2025).
Binpers Fungsi Komando yang dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Personel (Minpers) RSPAL dr. Ramelan, dihadiri Dansatma RSPAL dr. Ramelan, Kabag Minpers, Para Perwira, Bintara, Tamtama, ASN dan PHL RSPAL dr. Ramelan.
Dalam kesempatan ini, Satuan Provos RSPAL dr. Ramelan memberikan penyuluhan hukum yang disampaikan Peltu Pom Rahmat Hidayat dengan materi "Pencegahan Tindakan Asusila di Lingkungan TNI Angkatan Laut".
Pada kesempatan ini, Bintara Ur. Lidpam Satprov RSPAL dr. Ramelan Peltu Pom Rahmat Hidayat mengatakan bahwa maraknya kasus asusila yang akhir-akhir ini terjadi, yang melibatkan Prajurit maupun ASN di lingkungan TNI AL mendapatkan perhatian khusus dari pimpinan. Karena Hal ini, bisa berdampak besar terhadap citra Institusi.
Asusila merupakan perbuatan atau tindakan yang menyimpang dari normal kesusilaan, kesopanan, atau moral yang umum berlaku di masyarakat.
"Selain hukuman pidana, personel yang melakukan kejahatan asusila juga dapat dikenakan hukuman disiplin dengan ancaman dipecat secara tidak hormat dari kedinasan TNI." kata Peltu Pom Rahmat Hidayat.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan mampu memberikan persamaan persepsi dan keseragaman dalam bertindak kepada Civitas Hospitalia RSPAL dr. Ramelan guna mencegah serta meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum dan disiplin khususnya kasus asusila.