DEPARTEMEN BANGDIKLAT RSPAL dr. RAMELAN SIAP LAKSANAKAN RE-AKREDITASI INSTITUSI DIKLAT
Departemen Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Dep Bangdiklat) RSPAL dr. Ramelan siap melaksanakan penilaian Re-akreditasi Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan, yang dilaksanakan secara daring bertempat di Ruang Rapat Departemen Bangdiklat RSPAL dr. Ramelan, Surabaya. Jum'at,(28/11/2025).
Kepala RSPAL dr. Ramelan Laksma TNI dr. Imam Hidayat, Sp.S., FINA., dalam kesempatan ini diwakili Kadep Bangdiklat Kolonel Laut (K) dr. Pudjo Dwi Laksono, M.Kes., Sp.THT-KL, M.H., membuka secara resmi acara Visitasi Re-akreditasi Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan RSPAL dr. Ramelan. Hadir bergabung bersama dalam kegiatan ini melalui Video Conference dua Assesor Akreditasi Institusi dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yakni Ibu Yulia Fitiani, S.KM., M.KM., dan Ibu R.E. Kuswardhani, S.H., M.A.P.
Kepala RSPAL dr. Ramelan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kadep Bangdiklat mengatakan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan semakin meningkat pesat seiring perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta dinamika lingkungan strategis.
"Kondisi ini menuntut seluruh tenaga kesehatan untuk selalu meningkatkan kompetensi secara berkesinambungan." kata Kepala RSPAL dr. Ramelan.
Lebih lanjut, Kepala RSPAL dr. Ramelan menyampaikan komitmen RSPAL dr. Ramelan untuk menjadi institusi pelatihan yang unggul, tidak hanya dalam penyediaan fasilitas dan sarana prasarana pembelajaran, tetapi juga dalam menjaga mutu kurikulum, kualitas narasumber, serta tata kelola penyelenggaraan pelatihan.
"Kegiatan Visitasi ini sebagai bagian dari proses pembelajaran, evaluasi, dan penguatan institusi agar semakin mampu menghasilkan tenaga kesehatan yang kompeten, profesional, dan berdata saing tinggi." ujarnya.
Pada tahun ini, Departemen Bangdiklat RSPAL dr. Ramelan sebagai Institusi Penyelenggaraan Pelatihan Bidang Kesehataan kembali menjalani proses Re-akreditasi. Dimana kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menilai sejauh mana komitmen, konsistensi dan perbaikan berkelanjutan yang telah dilakukan sejak akreditasi sebelumnya pada tahun 2022.
Dalam Kegiatan Visitasi Re-akreditasi ini, para Assesor melaksanakan penilaian melalui proses konfirmasi dan klarifikasi dokumen, eviden dan implementasi dari 3 komponen dan 6 unsur standar yang telah ditetapkan.