PENGUMUMAN HARI LIBUR DAN CUTI BERSAMA
Berdasarkan Surat Telegram KASAL NOMOR 154/SPER/1124 tentang Pelaksanaan Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025, maka disampaikan bahwa tanggal:
01 Mei 2025 Pelayanan Klinik Rawat Jalan "TUTUP"
02 Mei 2025 Pelayanan Klinik Rawat Jalan "BUKA KEMBALI"
*Pasien Gawat Darurat Silakan Berobat ke IGD