RSPAL dr. RAMELAN SELENGGARAKAN KONTRAK PAYUNG PENYEDIAAN OBAT DAN BMHP
Kepala RSPAL dr. Ramelan Laksamana Pertama TNI dr. Sujoko Purnomo, Sp.B menghadiri acara Penandatanganan Kontrak Payung dengan para Principle terkait penyediaan obat dan Barang Medis Habis Pakai (BMHP) yang dilaksanakan di gedung perawatan RSPAL dr. Ramelan pada Selasa, (13/02/2024).
Anggaran belanja obat adalah salah satu komponen terbesar pengeluaran dalam penyelenggaraan rumah sakit. Oleh karena itu harus dapat dikelola dengan efektif dan efisien terutama di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menerapkan prinsip kendali mutu dan biaya. Ketersediaan obat dalam jumlah yang cukup, aman, bermutu, dan berkhasiat merupakan sasaran yang harus dicapai dalam pelaksanaan kesehatan di RSPAL dr. Ramelan.
Kontrak Payung penyediaan obat dan BMHP antara principle dengan RSPAL dr. Ramelan bertujuan untuk menjamin ketersediaan jumlah dan waktu yang tepat dengan harga terjangkau sesuai standar mutu.
"Saya harap, kerjasama dan komitmen antara RSPAL dr. Ramelan dengan para Principle dapat berjalan dengan baik sehingga tujuan untuk menjamin ketersediaan obat dan BMHP di RSPAL dr. Ramelan dapat tercapai dan dapat terus meningkatkan pelayanan kesehatan," pungkas Kepala RSPAL dr. Ramelan.