Pelayanan Publik mewajibkan kepada para penyelenggara pelayanan publik untuk
menyusun dan menetapkan standar pelayanan publik. Membangun kepercayaan
masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara layanan merupakan
kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan masyarakat sebagai
pengguna layanan tentang peningkatan pelayanan publik.
Kegiatan penyusunan dan implementasi SOP AP memerlukan partisipasi penuh
dari seluruh unsur aparatur yang ada di dalam institusi pemerintah.Tuntutan partisipasi
penuh dari seluruh unsur institusi ini dilandasi dengan alas an bahwa pegawailah yang
paling tahu kondisi yang ada ditempat kerjanya masing-masing dan yang akan langsung
terkena dampak dari perubahan tersebut.

RSPAL dr. Ramelan sebagai institusi pemerintahan dalam melaksanakan kegiatan
tata laksana pengelolaan rumah sakit telah mengacu dengan SOP AP. SOP AP ini
terbagi menjadi SOP AP yang di susun manajemen dan bagian penyedia pelayanan
kesehatan berupa pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. Selain upaya
penyusunan juga perlunya implementasikan SOP AP sebagai wujud partisipasi seluruh
personel RSPAL dr. Ramelan telah mengadakan perubahan menuju Zone Integrasi yang
diharapakan. Untuk itu perlunya pengawasan kepatuhan pelaksanan SOP AP sebagai
indikator partisipasi pelaksanaan SOP AP oleh personel di RSPAL dr. Ramelan.