RSPAL dr. RAMELAN RAIH AKREDITASI INSTITUSI PENYELENGGARA PELATIHAN BIDANG KESEHATAN

RSPAL dr. Ramelan secara resmi menyandang predikat “Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan yang Terakreditasi” oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia setelah berhasil menyelesaikan serangkaian kegiatan survei akreditasinya pada bulan Desember tahun lalu. Mewakili Kepala RSPAL dr. Ramelan, Kepala Departemen Bangdiklat RSPAL dr. Ramelan, Kolonel Laut (K) dr. Hendra Widjajanto, Sp.KK menghadiri acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Sertifikat Akreditasi tersebut, bertempat di Hotel Horison, Tangerang, Banten pada Senin, (06/02/2023).

Bersama 18 institusi lainnya, RSPAL dr. Ramelan dinyatakan telah memenuhi kualifikasi sebagai institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan sehingga berhak menerima Sertifikat Akreditasi Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan, status Akreditasi B dengan total nilai 80,19. SK dan Sertifikat Akreditasi diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, Drg. Arianti Anaya, M.Kes didampingi Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, Ir. Doddy Izwardy, MA.

Dengan telah diterimanya SK dan Sertifikat Akreditasi ini, RSPAL dr. Ramelan siap berkontribusi lebih aktif dan positif dalam mewujudkan penyelenggaraan pelatihan bidang kesehatan yang bermutu dan berkualitas guna mengembangkan serta meningkatkan Sumber Daya Manusia Kesehatan yang kompeten sesuai dengan kebutuhan tugas dan jabatannya.